Selayang Pandang
Pada awal berdirinya Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Pasundan Bandung, dirintis dengan berdirinya Koperasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Koperasi Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Keadaan tersebut jelas kurang menguntungkan bagi perkembangan koperasi, sehingga menimbulkan berbagai masalah, anggota hanya terbatas pada mahasiswa fakultas tertentu dan modal yang dikumpulkan terbatas. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka pada tahun 1982, diadakan pertemuan dengan Lembaga Kemahasiswaan Unpas Bandung untuk membicarakan perkembangan dan eksistensi koperasi dilingkungan Unpas Bandung.
Kemudian tercapai kata sepakat untuk menggabungkan kedua koperasi fakultas tersebut menjadi satu Kopma di tingkat Universitas, dengan formatur tunggal Bapak Drs. H. R. E. Djarkasih S. MSCoop. Adapun yang terpilih sebagai Ketua Umum sementara yaitu T. Muda Maryadi. Pada tanggal 19 Nopember 1983 diadakan rapat pembentukan Kopma Unpas Bandung, yang selanjutnya dijadikan sebagai hari lahirnya Kopma Unpas Bandung. Seiring dengan perkembangannya, kemudian pengurus mengajukan permohonan badan hukum lalu memperolehnya dengan No. 7955 DK-10/1 tertanggal 2 April 1984. Kemudian pada tanggal 2 Oktober 1990 Kopma Unpas Bandung memperoleh perubahan badan hukum menjadi 7955A/BH/KWK-10/21 tertanggal 2 April 1984 berdasarkan hasil keputusan RAT Kopma tanggal 27 Februari 1990. Kemudian pada tanggal 4 Maret 2002 Kopma Unpas Bandung memperoleh perubahan badan hukum kembali menjadi 7955/BH/DK-10/1 tertanggal 2 April 1984 berdasarkan hasil keputusan RAT Kopma tanggal 10-12 Maret 2002.